Daerah

Polisi Tangkap 6 Mafia Tanah di Bogor, 1 Pelaku Ternyata Oknum Pegawai BPN

×

Polisi Tangkap 6 Mafia Tanah di Bogor, 1 Pelaku Ternyata Oknum Pegawai BPN

Sebarkan artikel ini
Pelaku mafia tanah. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Enam orang pelaku pemalsuan sertifikat tanah Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh para pelaku.

Baca Juga:  Satgas Citarum Harum Sektor 13 Tanam Pohon Dilahan Kritis

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait SHM nomor 7988 yang mengaku tanahnya diwilayah Sukahati, Cibinong, Bogor diduga bermasalah.

Warga pemohon yang kesulitan, lalu mencoba memakai jasa calo dan ternyata berhasil dengan kompensasi harus membayar Rp25 juta hingga Rp70 juta.

Baca Juga:  PLN dan Semen Jawa Sepakat Pinjam Pakai Lahan, Ini Tujuannya

“Pemohon bayar didepan Rp10 juta. Setelah sertifikat jadi, Mafia Tanah ini meminta sisanya. Saat penyerahan sisa ini, tim melakukan penangkapan,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:  Menkeu Sri: Belanja Negara untuk Masyarakat Capai Rp492 Triliun

Dia menerangkan penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan. Keenam orang ini merupakan pelaku yang memiliki peran menerbitkan berkas-berkas palsu serta calo yang mengurus penerbitan sertifikat PTSL tersebut.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5

Tinggalkan Balasan