Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kejari Sumedang. (Foto: kapol.id)

JABARNEWS | SUMEDANG – Barang bukti tindak pidana kejahatan periode Januari sampai Juni 2022 dimusnakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang. Selama 6 bulan tersebut paling banyak barang bukti dari tindak kejahatan narkotika, PPA dan penganiayaan.

Baca Juga:  Aniaya Tiga Warga, Bandit Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

Hal ini dikatakan Plt. Kajari Sumedang, Lila Nasution saat pemusnahan di di Halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Selasa (2/8/2022).

Lila menerangkan, ada lima perkara barang bukti yang dimusnahkan untuk periode Januari sampai Juni 2022.

Baca Juga:  Setelah Diotopsi, Pemuda Korban Penyerangan Geng Motor di Purwakarta Langsung Dimakamkan

“Untuk kasus tertinggi di Kabupaten Sumedang, yakni narkotik, PPA dan penganiayaan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Kisah PMI Asal Serdang Bedagai Korban di Kamboja, Diperbudak Penipuan Online, Tidak Dapat Target Dijual ke Negara Lain