Daerah

Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

×

Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kejari Sumedang. (Foto: kapol.id)

JABARNEWS | SUMEDANG – Barang bukti tindak pidana kejahatan periode Januari sampai Juni 2022 dimusnakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang. Selama 6 bulan tersebut paling banyak barang bukti dari tindak kejahatan narkotika, PPA dan penganiayaan.

Baca Juga:  Program Ridwan Kamil Ini Tak Jelas, Petani Milenial pun Dianggap Gimmick

Hal ini dikatakan Plt. Kajari Sumedang, Lila Nasution saat pemusnahan di di Halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Selasa (2/8/2022).

Lila menerangkan, ada lima perkara barang bukti yang dimusnahkan untuk periode Januari sampai Juni 2022.

Baca Juga:  Anggota Geng Motor Aniaya Pejalan Kaki di SL Tobing Tasikmalaya

“Untuk kasus tertinggi di Kabupaten Sumedang, yakni narkotik, PPA dan penganiayaan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga:  IBCF 2023 Berakhir, BNN Komitmen Perangi Narkotika di Tengah Masyarakat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan