Daerah

Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Terlilit Lakban di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup

×

Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Terlilit Lakban di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Pelaku pembunuhan sopir taksi online yang terlilit lakban telah ditangkap Polres Indramayu. Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut terancam hukuman seumur hidup.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad laki-laki yang terlilit lakban di Kali Panaran Jalan Soekarno Hatta, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu yang ditemukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Gus Halim: Desa Wisata Jadi Ikon Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Jasad laki-laki tersebut berinisial W (54) tahun diketahui sebagai driver ojol yang beralamat di Perum Central Park Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Ini Daftar Barang Buktinya

Lanjutnya, ada dua pelaku yang telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu dalam kasus ini.

“ASW alias AWI (34) warga Kecamatan Simpor, Kabupaten Kebumen. Ditangkap di Tanjung Priok,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:  Aksi Heroik Polisi Purwakarta Saat Bantu Pemudik Yang Alami Sesak Nafas
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan