Daerah

Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Terlilit Lakban di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup

×

Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Terlilit Lakban di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Pelaku pembunuhan sopir taksi online yang terlilit lakban telah ditangkap Polres Indramayu. Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut terancam hukuman seumur hidup.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad laki-laki yang terlilit lakban di Kali Panaran Jalan Soekarno Hatta, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu yang ditemukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Sukabumi, Ternyata...

Jasad laki-laki tersebut berinisial W (54) tahun diketahui sebagai driver ojol yang beralamat di Perum Central Park Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Driver Ojol Bakal Jadi UMKM, Apa Kata Grab?

Lanjutnya, ada dua pelaku yang telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu dalam kasus ini.

“ASW alias AWI (34) warga Kecamatan Simpor, Kabupaten Kebumen. Ditangkap di Tanjung Priok,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:  Kata Uu Ruzhanul Ulum, Nyanyi Lagu Kebangsaan saat Nuzulul Qur’an dan Isra Mi’raj Dibolehkan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan