Tewaskan Seorang Pengguna Jalan, Begini Kronologi Tabrakan di Lampu Merah Kota Tasikmalaya

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara truk tabrak sepeda motor di kawasan lampu merah Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Selasa (2/8/2022). (Foto: Polresta Tasikmalaya).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso kronologi tewasnya seorang pengguna jalan akibat insiden truk menabrak sejumlah kendaraan sepeda motor saat berhenti di perempatan lampu merah Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya pada Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:  Perusahaan Ini Buka Loker, Usia 40 Tahun Masih Boleh Lamar, Cek Syaratnya!

Dia mengatakan, kejadian tersebut berawal saat truk yang gagal pengereman kemudian menabrak dua kendaraan bermotor dan pesepeda yang sedang berhenti di lampu merah kawasan Rancabango, Kota Tasikmalaya.

“Akibat kejadian tersebut kedua sepeda motor dan sepeda angin mengalami kerusakan, sedangkan pengendara sepeda angin meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Anaga.

Baca Juga:  Tempramen Tinggi dan Emosian, Begini Sosok Pembunuh Guru SD di Kota Bandung

Dia menuturkan, ketika truk Mitsubishi Fuso nomor polisi Z 8456 LF yang dikemudikan Asep Saepudin (32) warga Tasikmalaya melaju dari arah Jalan Letnan Harun menuju Jalan Bantar mengalami gagal pengereman saat di lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Waspada! DBD Serang Kota Tasikmalaya, 409 Terjangkit

Laju truk, tidak terkendali kemudian mengarah ke kiri jalan hingga akhirnya menabrak kendaraan sepeda motor di depannya.