Daerah

Anggota DPRD Purwakarta yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

×

Anggota DPRD Purwakarta yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Purwakarta diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment. (Foto: Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Purwakarta yang diamankan Polisi saat pesta sabu di Ciganea, Purwakarta diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, assesment dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ketiganya akan direhab atau diproses pidana.

Baca Juga:  BMKG: Total Gempa Susulan dari Gempa Utama Magnitudo 5,6 di Cianjur Per Hari Ini, Berikut Selengkapnya

“Mekanismenya, kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment,” kata Ibrahim, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  Bandar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap, Barang Bukti 2,5 Kilo Sabu

Menurutnya, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara, kata dia, tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.

“Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja,” katanya.

Baca Juga:  Beberapa Calon Perempuan Ini Bakal Jadi Lawan Terkuat Ambu Anne di Pilkada 2024 Purwakarta, Siapa Saja?
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan