Nasional

Resmi Jadi Tersangka, Bharada E Langsung Ditahan

×

Resmi Jadi Tersangka, Bharada E Langsung Ditahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Bharada E ditetapkan sebagai tersangka baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Atas statusnya sebagai tersangka, Bharada E pun langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Pada Penyidik Bareskrim Polri, Putri Candrawathi Konsisten Ngaku Dilecehkan

Hal ini dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Dia mengatakan, penetapan tersangka atas kasus baku tembak tersebut setelah dilakukannya serangkaian penyidikan dan gelar perkara.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” katanya, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  Soal Banjir Cibadak, DPU Sebut Sudah Surut

Dengan penetapan tersangka ini, Bharada E yang saat ini diperoksa Bareskrim Polri akan langsung ditahan.

“Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan,” tuturnya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Cegah Stunting Melalui Koordinasi Lintas Sektor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan