NasionalRagam

Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!

×

Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!

Sebarkan artikel ini
cek nama sendiri apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak (Foto: infopemilu.kpu.go.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Guna menghindari nama anda didaftarkan anggota partai politik (Parpol) secara sepihak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi fitur kemudahan untuk mengeceknya sendiri.

Baca Juga:  Komitmen DPRD dan Partai Politik untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Untuk itu, KPU menyediakan fitur cek nama sendiri apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak.

Fitur cek nama untuk melihat terdaftar sebagai anggota parpol ini bisa kalian lakukan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga:  Monitoring Kebijakan Baru, Ini Temuan DPRD Bekasi Tentang Pelayanan Publik

Lalu, bagaimana cara mengeceknya? Simak ini:

Agar bisa mengetahui nama anda terdaftar anggota parpol atau tidak, kalian bisa membukan laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga:  Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024, Ini Kata KPU
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan