NasionalRagam

Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!

×

Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!

Sebarkan artikel ini
cek nama sendiri apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak (Foto: infopemilu.kpu.go.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Guna menghindari nama anda didaftarkan anggota partai politik (Parpol) secara sepihak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi fitur kemudahan untuk mengeceknya sendiri.

Baca Juga:  Masa Tenang Pilkada Bandung Tercoreng: Seruan Tegas untuk KPU dan Bawaslu

Untuk itu, KPU menyediakan fitur cek nama sendiri apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak.

Fitur cek nama untuk melihat terdaftar sebagai anggota parpol ini bisa kalian lakukan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga:  Dinilai Rugikan Pesantren, FPKB: Tolong Gubernur Segera Tinjau Ulang Kepgub

Lalu, bagaimana cara mengeceknya? Simak ini:

Agar bisa mengetahui nama anda terdaftar anggota parpol atau tidak, kalian bisa membukan laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga:  Artis Muda Ini Meninggal Diduga karena Covid-19
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan