NasionalRagam

Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!

×

Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!

Sebarkan artikel ini
cek nama sendiri apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak (Foto: infopemilu.kpu.go.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Guna menghindari nama anda didaftarkan anggota partai politik (Parpol) secara sepihak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi fitur kemudahan untuk mengeceknya sendiri.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Tak Ambil Pusing Banyak Elite Jelekkan Dirinya: Yang Penting Dicintai Rakyat Desa

Untuk itu, KPU menyediakan fitur cek nama sendiri apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak.

Fitur cek nama untuk melihat terdaftar sebagai anggota parpol ini bisa kalian lakukan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga:  Salma dan Nabilah Siap Memperebutkan Gelar Juara Indonesian Idol XII, Siapakah Juaranya?

Lalu, bagaimana cara mengeceknya? Simak ini:

Agar bisa mengetahui nama anda terdaftar anggota parpol atau tidak, kalian bisa membukan laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga:  Duh! Belasan WNI Tertahan di Rumah Sakit Luar Negeri karena Ginjalnya Dijual Pelaku Perdagangan Orang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan