NasionalRagam

Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!

×

Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!

Sebarkan artikel ini
cek nama sendiri apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak (Foto: infopemilu.kpu.go.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Guna menghindari nama anda didaftarkan anggota partai politik (Parpol) secara sepihak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi fitur kemudahan untuk mengeceknya sendiri.

Baca Juga:  KPU dan Bawaslu Kota Bandung Mulai Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 ke DPRD

Untuk itu, KPU menyediakan fitur cek nama sendiri apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak.

Fitur cek nama untuk melihat terdaftar sebagai anggota parpol ini bisa kalian lakukan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga:  Besok, Presiden Joko Widodo Akan Jalani Vaksinasi Perdana Covid-19

Lalu, bagaimana cara mengeceknya? Simak ini:

Agar bisa mengetahui nama anda terdaftar anggota parpol atau tidak, kalian bisa membukan laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga:  Di Kota Sukabumi Ada Bacaleg Nyabu, Pengamat: Penyelenggara Kecolongan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan