Daerah

FDKM Sukajadi Kota Bandung Deklarasikan Bebas Buta Huruf Alquran

×

FDKM Sukajadi Kota Bandung Deklarasikan Bebas Buta Huruf Alquran

Sebarkan artikel ini
Forum Dewan Kemakmuran Masjid (FDKM) Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung mendeklarasikan bebas huruf Alquran. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Forum Dewan Kemakmuran Masjid (FDKM) Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung mendeklarasikan bebas huruf Alquran dengan membuat program Sukajadi Mengaji.

Hal tersebut untuk mewujudkan visi Bandung sebagai kota yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis. Dalam deklarasi ini sudah ada 5 RT dari 5 kelurahan yang menjadi percontohan.

Baca Juga:  Ema Sumarna Dorong Akselerasi Penanganan Titik Banjir Kawasan Gedebage

Ketua FDKM Kecamatan Sukajadi Ahmad Erawan menyampaikan, program ini diinisasi setelah melihat hasil survei 1 Juli 2022. Hasil sensus menunjukkan, dari 1.321 orang di Sukajadi, 210 orang atau 15,90 persen belum bisa baca Alquran.

Baca Juga:  Basarnas Nias Siagakan 48 Personel Rescuer Jelang Tahun Baru

“Kita bantu bimbing dari tahap tidak bisa baca sampai bisa membaca, fasih, dan mengerti makna. Sehingga diharapkan masyarakat bisa mengimplementasikan nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam Alquran di kehidupan sehari-hari,” kata Erawan pada acara Deklarasi Bebas Buta Huruf Alquran, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:  Dewan Minta Pemkot Bandung Beri Kepastian Warga Terkait Car Free Day

Pada tahap awal, sasaran utamanya masyarakat yang berada di 5 RT dari 5 kelurahan di Kecamatan Sukajadi dengan usia anak 7 tahun ke atas dan lansia.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan