Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Kota Bandung akan Segera Ditertibkan

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan menertibkan parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penertiban parkir liar dan PKL itu akan dilakukan seperti sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kepatihan dan Dalem Kaum.

Baca Juga:  Soal BIJB Kertajati yang Direncanakan Beroperasi pada November 2022, DPRD Jabar Merasa Lega

“Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL,” kata Ema saat meninjau Kawasan Alun-alun Bandung, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga:  Salmiah Rambe Dukung KPPD Bandung Bangun Karakter Anak Muda

Dia mengaku juga akan menertibkan area parkir liar di kawasan jalan Dewi Sartika. Hal ini untuk memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Duh! Seorang Bocah Tertimbun Longsor di Campaka Cianjur

“Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja,” ujarnya.