Daerah

Sadis, Bak Psikopat! Dua pemuda di Tasikmalaya Aniaya Monyet dan Lutung, Motifnya Bikin Merinding

×

Sadis, Bak Psikopat! Dua pemuda di Tasikmalaya Aniaya Monyet dan Lutung, Motifnya Bikin Merinding

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto saat jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dua pemuda yang dilaporkan masyarakat karena menganiaya sejumlah Monyet Ekor Panjang dan Lutung yang merupakan satwa dilindungi.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto mengatakan, kedua tersangka warga Kecamatan Cikatomas itu yakni inisial AY (25) dan I (25) diamankan setelah adanya laporan masyarakat tentang perbuatannya menganiaya satwa dilindungi yakni jenis lutung dan monyet ekor panjang.

Baca Juga:  Sebanyak 1.200 Pasukan Siap Amankan Mudik Lebaran 2023 di Purwakarta

“Kami menangkap dua orang tersangka yang masing-masing berinisial AY dan I, kedua tersangka ini berdomisili di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tersangka melakukan penganiayaan terhadap hewan yang dilindungi,” kata Suhardi saat jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Enam Rumah Warga di Jatiwaras Tasikmalaya Roboh

Dia mengungkapkan bahwa penganiayaan itu dilakukan tersangka dengan cara sadis, seperti menyayat bagian tubuh satwa menggunakan pisau dan menggunting telinga satwa yang dilakukannya sejak empat bulan ke belakang.

Baca Juga:  Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Polres Ciamis

Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan tersangka ada lima ekor monyet ekor panjang dan lutung yang dijadikan objek penganiayaan. Bahkan ada yang sampai mati.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan