JABARNEWS │ LAMPUNG – Seorang perempuan berinisial NI (45) asal Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami luka di bagian tubuhnya usai ditusuk oleh SNO (47) yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Usut punya usut, aksi penusukan SNO terhadap istrinya itu dilakukan karena emosi. Pelaku mengaku kesal kepada korban karena seringkali menolaknya saat ingin melakukan hubungan seks.
Menurut Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran, peristiwa penusukan seorang suami terhadap istrinya itu terjadi pada Jumat (23/9/2022). Pelaku mengaku menusuk istrinya sendiri sebanyak tujuh kali dengan menggunakan pisau.
Pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. “Pelaku merupakan suami dari korban, kita berhasil menangkap pelaku sekitar 1 jam setelah kejadian,” kata Kompol Hapran saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022) siang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku hubungan rumah tangganya dengan sang suami sudah tidak harmonis sejak lama.