Cabuli Anak Remaja di Kebun Singkong, Modus Pria Asal Kota Banjar Ini Bikin Geleng-geleng Kepala

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | BANJAR – Polres Kota Banjar berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang masih remaja di Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku berinisial AH (47) warga Kecamatan Pataruman mencabuli seorang anak di bawah umur berinisial NA (16) pada Minggu 14 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga:  35 Pejabat Lolos Open Bidding Jabatan Kadis di Pemda Purwakarta

Parahnya, korban NA dicabuli oleh pelaku di kebun singkong di Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman.

“Kejadiannya sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga:  Disperindag Jabar Gelar OPM Di Kecamatan Tegalwaru Kab. Purwakarta

Dia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumah setelah mengikuti kesenian kuda lumping. Kemudian pelaku mengajak korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Juga:  Belum Ada Perda PBG Jadi Alasan Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah