Kemudian saat di perjalanan pelaku dan korban berhenti di sebuah kebun singkong. Setelah itu, pelaku AH mengajak korban untuk menginap di rumahnya setelah mengikuti latihan kesenian.
“Pada saat di perjalanan sekira pukul 24.00 WIB mereka berhenti di sebuah kebun singkong dan pelaku melakukan tindak pidana pencabulan,” jelasnya.
Nandi mengungkapkan, modus operandi pelaku dalam melakukan pencabulan anak di bawah umur, yaitu mengajak korban ke kebun singkong. Alasan pergi ke kebun singkong untuk melakukan sebuah ritual.
“Pelaku berhenti di kebun singkong itu berdalih akan melakukan sebuah ritual. Dan itu modus yang pelaku gunakan untuk mencabuli korban,” ungkapnya.
Nandi menuturkan, pencabulan itu terungkap setelah salah seorang saksi berinisial NN, memberitahu kepada orang tua korban. Kemudian, langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Banjar.