Nasional

Penggunaan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Langgar Aturan FIFA!

×

Penggunaan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Langgar Aturan FIFA!

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) telah melanggar aturan FIFA.

Sebagaimana diketahui, gas air mata menjadi salah satu penyebab 127 orang meninggal dunia dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga:  Ini Progres Pembangunan Kampung Buricak Burinong Di Waduk Jatigede

Sedangkan, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), gas air mata tidak diperbolehkan.

Baca Juga:  Berakhir Ricuh, Polisi Bubarkan Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPR RI

Oleh karena itu, tindakan pelepasan gas air mata dalam kericuhan usai laga Arema FC VS Persebaya Surabaya itu telah melanggar aturan FIFA.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Ada 20.000 Rumah Subsidi Untuk Guru Honorer Termasuk Purwakarta

Dikutip JabarNews.com dari Times Indonesia, pada pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan