Ngeri! Sakit Hati Sama Tetangga, Seorang Pria Rakit Bom Waktu

Ilustrasi bom waktu. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Riau mengamankan seorang warga di Indragiri Hulu terkait aktivitasnya merakit bom pada pada Senin (3/10/2022) pagi, lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah kawasan Simpang Tambang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Baca Juga:  Geger! Benda Mencurigakan Dibungkus Plastik Hitam Kagetkan Warga Antapani, Polisi : Bukan Bom

“Kami menangkap satu orang pelaku (diduga perakit bom) di Seberida, Inhu,” kata Kombes Pol Asep, Selasa (4/10/2022) malam, dikutip JabarNews.com dari riau.suara.com.

Baca Juga:  Duh! Kebebasan Berpendapat Terancam, Aktivis Dandhi Laksono Ditangkap

Dia menyebutkan bahwa pelaku belajar membuat bom belajar secara otodidak dengan menonton video di YouTube. Bom itu dibuatnya dikarenakan sakit hati kepada salah seorang di sana.

Baca Juga:  Kades di Purwakarta Jadi Korban Perampokan, Uang Rp 150 Juta Raib

Asep menyebutkan, penangkapan tersangka berawal adanya suara ledakan di sekitar tempat tinggal pelaku. Atas bunyi ledakan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan.