Ngeri! Sakit Hati Sama Tetangga, Seorang Pria Rakit Bom Waktu

Ilustrasi bom waktu. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Riau mengamankan seorang warga di Indragiri Hulu terkait aktivitasnya merakit bom pada pada Senin (3/10/2022) pagi, lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah kawasan Simpang Tambang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Baca Juga:  Polda Jabar Dalami Penemuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Bandung

“Kami menangkap satu orang pelaku (diduga perakit bom) di Seberida, Inhu,” kata Kombes Pol Asep, Selasa (4/10/2022) malam, dikutip JabarNews.com dari riau.suara.com.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Reaktivasi Jalur KA Rancaekek-Tanjungsari Segera Direalisasikan

Dia menyebutkan bahwa pelaku belajar membuat bom belajar secara otodidak dengan menonton video di YouTube. Bom itu dibuatnya dikarenakan sakit hati kepada salah seorang di sana.

Baca Juga:  Perubahan Jadwal Tak Pengaruhi Tim

Asep menyebutkan, penangkapan tersangka berawal adanya suara ledakan di sekitar tempat tinggal pelaku. Atas bunyi ledakan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan.