Menelisik Awal Mula Tragedi Kanjuruhan: Siapa yang Salah? Panpel Arema, PT LIB atau Polisi

Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | MALANG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi kejadian tragedi kanjuruhan, Malang yang menewaskan sedikitnya 131 korban.

Sigit menyampaikan secara detail awal mula terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga:  PSSI Ngotot Salahkan Pansel, Ketua Komisi X DPR; Ini Model Selera Pengurus Apa Seperti Ini?

Dia menerangkan bahwa pada 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Minta Maaf atas Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?

“Polres Malang menanggapi surat secara resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Kota Malang, Kamis (7/10/2022) malam.

Baca Juga:  Vaksin Covid-19 Made In China Siap Dipasarkan, Indonesia Mau Beli?

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan alasan jika waktu pertandingan digeser. Maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti adanya pembayaran ganti rugi.