Soal Status Wakil Ketua DPR RI, Saut: Tunggu Sore Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Status hukum Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan diakui Ketua KPK Saut Situmorang akan diumumkan sore ini. Kepastian hukum Taufik akan diumumkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

“Diumumkan sore ini, Ibu Bashari (Bassaria Pandjaitan, red) akan mengumumkan sore statusnya,” ucap Saut singkat usai membuka roadshow bis KPK bertema ‘Jelajah Negeri, Bangun Anti Korupsi’ di Balai Kota Bandung, Selasa (29/10/3018).

Sementara ini, kata dia, yang bersangkutan masih dicekal. Namun seperti apa bentuknya, pihaknya pun masih menunggu. “Kita tunggu aja, sabar ya, siapa tahu ada perubahan, kan itu penyelidikan pekerja, nanti sore ya tunggu ya,” pintanya kepada wartawan.

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Digelar Di Dua Lokasi

Seperti diketahui, Taufik dicegah KPK ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Taufik disebut dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.

Sementara terkait penanggulangan CEO Lippo Group James Riyadi, begini dalih Saut.

“Dipanggil itu untuk menjelaskan sesuatu. Belum tentu juga statusnya berubah. Dipanggil itu untuk menjelaskan apa hal yang dia ketahui tentang kasus tersebut. Meskipun KPK sudah tahu seperti apa. Setiap orang itu tugasnya kan sudah jelas, tapi ini juga karena yang bersangkutan memberi keterangan sebegitu jauh baru dimintai keterangan kira-kira gitu,” tegasnya.

Baca Juga:  Penyidik Polri Kembali Periksa 13 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

Sebagaimana diketahui, KPK mencekal Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Wakil Ketua Umum PAN itu dicekal, terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang menyeret Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad. Meski berstatus dicekal, namun Taufik masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

KPK menyebut, surat pencekalan terhadap Taufik, telah dilayangkan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga:  Polres Bogor Gerebek Rumah Produksi Tembakau Gorila

“Jadi meskipun dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan, politikus yang bersangkutan sampai saat ini masih berstatus saksi, bukan tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Senin (29/10/2018).

Kesaksian Taufik ini, menurut Saut, sangat dibutuhkan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang menyeret Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad.

Dalam kesaksian Yahya untuk terdakwa pengusaha asal Kebumen Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu 4 Juli 2018, nama Taufik turut disebut. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat