Nasional

Dear Ahlul Hisap, Ini Kabar Terbaru Kenaikan Cukai Rokok, Wajib Baca!

×

Dear Ahlul Hisap, Ini Kabar Terbaru Kenaikan Cukai Rokok, Wajib Baca!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kenaikan cukai rokok. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BANDUNGDPR RI menilai kenaikan cukai rokok harus dibatasi karena bisa berdampak kepada sektor industri hasil tembakau.

Bahkan, lima dari sembilan fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung rencana Pemerintah menaikkan cukai rokok dengan angka maksimal tujuh persen.

Baca Juga:  Mengungkap Mitos Tanjakan Cae Sumedang Yang Menelan Puluhan Korban Jiwa

Anggota DPR Amir Uskara mengatakan, kenaikan cukai rokok terlampau tinggi akan berdampak signifikan.

Menurutnya, Kesempatan kerja di sektor industri hasil tembakau juga akan terkena imbas, mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima.

Baca Juga:  Langgar Etik DPR, Ahmad Dhani Ditegur MKD dan Diminta Minta Maaf dalam 7 Hari

“Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan dalam APBN, tapi kenaikan tersebut perlu dibatasi,” kata Amir dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Warga Ujung Berung Curhat Tingginya Harga Kebutuhan Pokok, Irawati Janjikan Hal Ini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan