Nasional

Dear Ahlul Hisap, Ini Kabar Terbaru Kenaikan Cukai Rokok, Wajib Baca!

×

Dear Ahlul Hisap, Ini Kabar Terbaru Kenaikan Cukai Rokok, Wajib Baca!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kenaikan cukai rokok. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BANDUNGDPR RI menilai kenaikan cukai rokok harus dibatasi karena bisa berdampak kepada sektor industri hasil tembakau.

Bahkan, lima dari sembilan fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung rencana Pemerintah menaikkan cukai rokok dengan angka maksimal tujuh persen.

Baca Juga:  RUU PPSK Disepakati DPR, Ini Keputusannya

Anggota DPR Amir Uskara mengatakan, kenaikan cukai rokok terlampau tinggi akan berdampak signifikan.

Menurutnya, Kesempatan kerja di sektor industri hasil tembakau juga akan terkena imbas, mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

“Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan dalam APBN, tapi kenaikan tersebut perlu dibatasi,” kata Amir dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Mobil Caleg DPR RI, Ini Motifnya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan