Daerah

Bawaslu Purwakarta Tetapkan 51 Orang Jadi Komisioner Panwascam

×

Bawaslu Purwakarta Tetapkan 51 Orang Jadi Komisioner Panwascam

Sebarkan artikel ini
Para peserta Calon Panwascam saat mengikuti tes CAT yang di digelar Bawaslu Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah dilakukan tes terhadap 307 orang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akhirnya mengumumkan dan menetapkan sebanyak 51 calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) terpilih untuk pengawasan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Jadi Bandung Barat ke-16, Bupati Hengky Kurniawan Ajak Masyarakat Lakukan Ini

Dengan demikian, sebanyak 260 orang pendaftar gagal ditetapkan menjadi komisioner Panwascam di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Komisioner Bawaslu Purwakarta, Jejen Supriadi mengatakan, hasil maka, sebanyak 51 orang untuk ditetapkan dan ditempatkan di 17 kecamatan. Dimana masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang.

Baca Juga:  Operasi Lilin 2023, Polres Purwakarta Ajak Sopir Truk Tertib Lalulintas

“Pendaftar totalnya 311 orang, sedangkan yang kita tetapkan hanya 51 orang setelah melewati serangkaian seleksi tes tulis dan wawancara. Jadi total yang tersingkir 260 orang,” ungkap Jejen pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca Juga:  Ketua Persit 0619: Istri Tentara Harus Ikhlas dan Tangguh

Menurutnya, pelantikan terhadap 51 orang calon panwascam yang telah ditetapkan tersebut akan dilaksanakan Jumat, 28 Oktober 2022.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan