Nasional

Tunjangan Guru Agama Non-PNS segera Cair, Begini Penjelasan Kemenag

×

Tunjangan Guru Agama Non-PNS segera Cair, Begini Penjelasan Kemenag

Sebarkan artikel ini
Kantor Kementerian Agama
Kementerian Agama segera mencairkan tunjangan guru agama non-PNS tahun 2022. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp205 miliar segera cair. Hal tersebut ditegaskan langsung Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (18/11/2022).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pihaknya juga akan segera cair juga tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018–2020.

Baca Juga:  Soal SIM Seumur Hidup, Indonesia Dinilai Belum Siap

“Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi,” ujar Muhammad Ali, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:  Kuota Haji Kabupaten Purwakarta di 2023 Hanya 745 Orang

Ia menegaskan, bahwa proses tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.

Baca Juga:  Kemenag Pantau Hilal di 99 Lokasi, Idul Adha 2023 Berpotensi Berbeda

“Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil,” tandasnya dikutip dari laman resmi Kemenag.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan