Penjelasan BCA Soal Pengumuman Tarif Transaksi Baru Senilai Rp150 Ribu per Bulan

Ilustrasi aksi penipuan dengan mengatasnamakan BCA
Ilustrasi aksi penipuan dengan mengatasnamakan BCA. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dihebohkan dengan kabar terkait tarif transaksi baru senilai Rp 150.000 per bulan. Namun hal tersebut langsung dibantah pihak BCA.

Dalam keterangannya, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan, beredarnya pengumuman terkait perubahan tarif transaksi baru sebesar Rp150.000 per bulan merupakan aksi penipuan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

Baca Juga:  Wuih, Perceraian Di Ciamis Lebih Dari 1.000 Kasus Per Tahun

Menurut Hera, logo BCA dan tanda tangan direksi BCA dalam pengumuman tersebut dipalsukan. “Kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan,” ujar Hera dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Baca Juga:  Mudahkan Koordinasi Lintas Daerah, Ini Yang Dibentuk Pemprov Jabar

Masih menurut Hera, aksi penipuan dengan mengantasnamakan BCA kali ini bukan yang pertama. Selama ini banyak surat edaran mengatasnamakan BCA. Terbaru, pengumuman mengatasnamakan BCA mengenai pengenaan tarif transaksi terbaru.

Baca Juga:  Ciptakan Purwakarta Kondusif, Kapolres Pimpin Langsung Razia Miras

Kabar tersebut banyak beredar di aplikasi WhatsApp yang seolah-olah dikirim oleh akun BCA. Berdasarkan surat edaran dengan menuliskan bahwa terdapat perubahan tarif transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan dari sebelumnya Rp 6.500 per transaksi.