Daerah

Soal Kenaikan UMP dan UMK, Uu Ruzhanul Ulum Minta Buruh Pahami Kondisi Perusahaan

×

Soal Kenaikan UMP dan UMK, Uu Ruzhanul Ulum Minta Buruh Pahami Kondisi Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku bahwa untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Tahun 2023, harus memahami kondisi perusahaan di masa saat ini.

Baca Juga:  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 24 Juni 2022

Sebelumnya, para buruh ingin ada kenaikan upah sebanyak 13 persen pada tahun 2023 mendatang.

“Kita harus pahami, bahwa situasi perekonomian, khususnya di Jawa Barat tidak seperti yang kita harapkan,” kata Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Jemaah Haji Asal Jabar Maksimal

“Sebagaimana kemarin kita berkunjung ke salah satu perusahaan tekstil dengan Pak Menteri (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy), beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan,” tambahnya.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga di Ciseeng Ditangkap BNNK Bogor karena Edarkan Sabu dan Ganja

Kebijakan perusahaan di antaranya tidak selamanya karyawan bekerja seperti biasa enam atau tujuh hari karena ada yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggunya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan