Daerah

Sempat DPO, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Serdang Bedagai Akhirnya Ditangkap

×

Sempat DPO, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Serdang Bedagai Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
DPO Kasus cabul anak kandung ditangkap Kejari Serdang Bedagai.(Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Tim Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menangkap pelaku pencabulan anak kandung di bawah umur berinisial JW alias Asiang (38) warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Curi Motor, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Kasi Intel Kejari Serdang Bedagai, Renhard Harve mengatakan, pelaku masih daftar pencarian orang (DPO) karena putusan Mahkamah Agung menyatakan dia bersalah.

Baca Juga:  Andi Amran Sulaiman Beri Angin Segar Bagi Petani Serdang Bedagai, Fokus Hal Ini

“Dia (Asiang) ditangkap dari persembunyiannya di Jalan Bugis, Kecamatan Medan Area, Kota Medan,” ucapnya, Selasa (22/11/2022).

Penurutnya, terpidana merupakan DPO dalam kasus pencabulan anak kandung yang masih dibawah umur. Penangkapan setelah tim melakukan pemantauan selama sepekan.

Baca Juga:  Gara-gara Terlilit Utang dan Mau Lamaran, Karyawan Asal Serdang Bedagai Ini Nekat Curi Uang Perusahaan

“Terpidana ditangkap tanpa perlawanan dan disaksikan Kepling setempat,” terang Renhard Harve.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan