Kepercayaan Polri Diujung Tanduk, Kapolri Sigit Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang Ilegal

Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Penasihat ahli Kapolri bidang hukum pidana Chairul Huda memberikan saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti hasil laporan penyelidikan atau LHP Divisi Propam Polri terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga:  Polri Pastikan Tidak Akan ada Seremonial untuk Ferdy Sambo Setelah Resmi Mendapatkakn PTDH

Menurut Huda, hal tersebut mesti ditindaklanjuti karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Harus ditindaklanjuti, karena taruhannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Huda dikutip JabarNews.com dari Suara,com, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Duren Tiga akan Dilakukan pada 30 Agustus Mendatang

Dia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, Kapolri mesti segera membentuk tim khusus dan inspektorat khusus (Itsus).

Tindaklanjut ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran isi LHP Divisi Propam Polri yang menyeret nama Kabareskrim Polri selaku jenderal bintang tiga.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon Anggota Polri Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya