Daerah

Kepercayaan Polri Diujung Tanduk, Kapolri Sigit Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang Ilegal

×

Kepercayaan Polri Diujung Tanduk, Kapolri Sigit Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Penasihat ahli Kapolri bidang hukum pidana Chairul Huda memberikan saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti hasil laporan penyelidikan atau LHP Divisi Propam Polri terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga:  Kemenkes: 80 Orang Massa Rizieq Shihab Positif Covid-19

Menurut Huda, hal tersebut mesti ditindaklanjuti karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Harus ditindaklanjuti, karena taruhannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Huda dikutip JabarNews.com dari Suara,com, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga:  Menyoal Tak Terpenuhinya 704.306 Kuota Siswa saat PPDB, Disdik Jabar: Harusnya Seimbang!

Dia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, Kapolri mesti segera membentuk tim khusus dan inspektorat khusus (Itsus).

Tindaklanjut ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran isi LHP Divisi Propam Polri yang menyeret nama Kabareskrim Polri selaku jenderal bintang tiga.

Baca Juga:  Polri Siapkan Ribuan Personel dan Delapan Satgas dalam Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan