JABARNEWS | BANDUNG – Penasihat ahli Kapolri bidang hukum pidana Chairul Huda memberikan saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti hasil laporan penyelidikan atau LHP Divisi Propam Polri terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurut Huda, hal tersebut mesti ditindaklanjuti karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Harus ditindaklanjuti, karena taruhannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Huda dikutip JabarNews.com dari Suara,com, Sabtu (26/11/2022).
Dia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, Kapolri mesti segera membentuk tim khusus dan inspektorat khusus (Itsus).
Tindaklanjut ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran isi LHP Divisi Propam Polri yang menyeret nama Kabareskrim Polri selaku jenderal bintang tiga.