Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 19 Desember 2022

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi anda warga Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi , anda dapat mengunjungi pelayanan SIM Keliling Polres Majalengka yang telah disediakan.

Baca Juga:  Aktivis Pemuda Sebut 3M Dapat Melindungi Diri Dan Keluarga Dari Covid-19

Untuk waktu layanan SIM Keliling Purwakarta hari ini Senin 19 Desember 2022 bertempat Mal Pelayanan Publik (MPP) Madukara mulai pukul 08.00 s.d 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Walkot Bandung Perbolehkan Warganya Salat Idul Fitri di Masjid dan Tempat Terbuka

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Seorang Warga Binaan Langsungkan Pernikahan di Dalam Lapas Purwakarta