Daerah

Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Ini Masuk Rencana Kawasan Metropolitan, Daerah Kamu Masuk?

×

Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Ini Masuk Rencana Kawasan Metropolitan, Daerah Kamu Masuk?

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bandung
Peta Kabupaten Bandung. (Foto: PN Bale Bandung).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Bandung masuk ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kawasan metropolitan Bandung Raya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan bahwa lima kecamatan itu yakni Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu dan Margaasih.

Baca Juga:  Resmi! Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung 2022-2027 Diperpanjang, Ini Jadwalnya

Lima kecamatan itu disetujui Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) menjadi Kawasan Perkotaan Soreang.

“Kelima kawasan ini digabung untuk integrasi, karena ke depan diprediksi bahwa kawasan Soreang akan tumbuh menjadi aglomerasi di dalam metropolitan Bandung,” kata Cakra di Kabupaten Bandung, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga:  Ratusan Rumah Terdampak Gempa di Cianjur Belum Dapat Bantuan, Disperkim Koordinasi ke Pusat

Dia menjelaskan bahwa penyusunan RDTR itu bekerja sama dengan konsultan tata kota dari Prancis.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan