Daerah

Pernyataan Tegas FTHMI Subang Usai Guru Madrasah Swasta Ditolak Kemenag dalam Rekrutmen PPPK

×

Pernyataan Tegas FTHMI Subang Usai Guru Madrasah Swasta Ditolak Kemenag dalam Rekrutmen PPPK

Sebarkan artikel ini
FTHMI Subang soal PPPK Kemenag
Pernyataan sikap FTHMI Subang soal PPPK Kemenag. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memgumumkan hasil seleksi adminitrasi calon Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 pada tanggal 15 Januari 2023 kemarin.

Baca Juga:  Anggaran PBI BPJS di Kabupaten Bogor Naik Pada APBD 2020

Dari hasil tersebut, sebanyak 224.000 pelamar yang terdaftar, sekitar 175.000 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Berbagai catatan pun muncul setelah Kemenag mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK dengan nomor: P.044/31/B.11.27/KP.00.1/01/2023 tersebut.

Baca Juga:  Badan Geologi Imbau Warga Pamarican Ciamis Tak Bangun Rumah Permanen, Ini Alasannya

Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) Kabupaten Subang menilai, para pelamar yang tidak lolos  atau tidak memenuhi syarat (TMS) adalah meraka yang mendaftar dari madrasah swasta.

Baca Juga:  Bareskrim Libatkan Kemenag dan MUI Dalam Penyelidikan Kasus Al Zaytun

Selain itu, pelamar umum non pegawai Kementerian Agama (Kemenag) pun dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal dalam pengumuman pendaftaran sebelumnya, dibuka untuk katagori umum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2