Daerah

Pernyataan Tegas FTHMI Subang Usai Guru Madrasah Swasta Ditolak Kemenag dalam Rekrutmen PPPK

×

Pernyataan Tegas FTHMI Subang Usai Guru Madrasah Swasta Ditolak Kemenag dalam Rekrutmen PPPK

Sebarkan artikel ini
FTHMI Subang soal PPPK Kemenag
Pernyataan sikap FTHMI Subang soal PPPK Kemenag. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memgumumkan hasil seleksi adminitrasi calon Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 pada tanggal 15 Januari 2023 kemarin.

Baca Juga:  Soal Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Jabar, Ini Komitmen Ahmad Syaikhu

Dari hasil tersebut, sebanyak 224.000 pelamar yang terdaftar, sekitar 175.000 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Berbagai catatan pun muncul setelah Kemenag mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK dengan nomor: P.044/31/B.11.27/KP.00.1/01/2023 tersebut.

Baca Juga:  28 Calon Anggota Bawalu Jabar Lolos Seleksi CAT, Timsel Minta Masyarakat Beri Tanggapan

Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) Kabupaten Subang menilai, para pelamar yang tidak lolos  atau tidak memenuhi syarat (TMS) adalah meraka yang mendaftar dari madrasah swasta.

Baca Juga:  Soal Larangan Study Tour ke Luar Jabar, Wakil Wali Kota Sukabumi; Banyak Orang Tua Terbebani

Selain itu, pelamar umum non pegawai Kementerian Agama (Kemenag) pun dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal dalam pengumuman pendaftaran sebelumnya, dibuka untuk katagori umum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2