Daerah

Pernyataan Tegas FTHMI Subang Usai Guru Madrasah Swasta Ditolak Kemenag dalam Rekrutmen PPPK

×

Pernyataan Tegas FTHMI Subang Usai Guru Madrasah Swasta Ditolak Kemenag dalam Rekrutmen PPPK

Sebarkan artikel ini
FTHMI Subang soal PPPK Kemenag
Pernyataan sikap FTHMI Subang soal PPPK Kemenag. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memgumumkan hasil seleksi adminitrasi calon Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 pada tanggal 15 Januari 2023 kemarin.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 8 September 2022

Dari hasil tersebut, sebanyak 224.000 pelamar yang terdaftar, sekitar 175.000 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Berbagai catatan pun muncul setelah Kemenag mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK dengan nomor: P.044/31/B.11.27/KP.00.1/01/2023 tersebut.

Baca Juga:  Bejat! Seorang Ayah di Tanjungbalai Tega Cabuli Anak Tiri

Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) Kabupaten Subang menilai, para pelamar yang tidak lolos  atau tidak memenuhi syarat (TMS) adalah meraka yang mendaftar dari madrasah swasta.

Baca Juga:  Jabar Diguyur Rp50 Triliun untuk Program MBG, 85 Persen Buat Beli Hasil Produk Pertanian Lokal

Selain itu, pelamar umum non pegawai Kementerian Agama (Kemenag) pun dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal dalam pengumuman pendaftaran sebelumnya, dibuka untuk katagori umum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2