Soal Arahan Presiden Jokowi Tangani Pelanggaran HAM, PSI Bilang Begini

Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Furqan AMC mengapresiasi langkah maju Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan rekomendasi tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Baca Juga:  Sebanyak 22 Negara Stop Ekspor Pangan, Presiden Jokowi: Ngeri Sekali!

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan 17 kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian untuk menuntaskan rekomendasi tim PPHAM tersebut.

Furqan mengatakan, arahan presiden tersebut akan ditegaskan dengan Instruksi Presiden (Inpres) dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Isra Miraj Melalui Animasi di Instagram

“Langkah maju Presiden ini membungkam keraguan sejumlah pihak terkait keseriusan pemerintah menangani pelanggaran HAM masa lalu” kata Furqan dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Komitmen Percepat Transisi Energi dan Penambahan EBT dalam Skala Besar

Presiden Joko Widodo juga akan membentuk satuan tugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi tim PPHAM.