Dalam Dua Pekan, Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Narkoba di Karawang

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menangkap 12 tersangka kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang, selama dua pekan terakhir.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, selama dua pekan terakhir ini pihaknya telah mengungkap sepuluh kasus penyalahgunaan kasus narkotika.

Baca Juga:  KPU Depok Gelar Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024, Total Hadiah hingga Puluhan Juta

Dari sepuluh kasus tersebut pihak kepolisian menangkap 12 orang tersangka. Kini mereka ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

“Sepuluh kasus itu di antaranya kasus narkotika jenis sabu, kasus ganja, obat keras tertentu, dan kasus tembakau sintesis,” kata Wirdhanto di Karawang, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga:  Pemkab Karawang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis, Ini Saja Syaratnya

Dia menyebutkan, dalam penangkapan 12 tersangka, polisi menyita sekitar 34,65 gram sabu, 33,65 gram ganja, sebanyak 18.930 obat keras tertentu, dan 80 gram tembakau sintetis.

Baca Juga:  Pergeseran Tanah Terjadi di Kampung Cibodas Purwakarta: Rumah Warga Rusak, Akses Jalan Terganggu