Polsek Pulo Raja Tangkap Pelaku Jambret, Korbannya Seorang Guru

Ilustrasi Jambret. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I ASAHAN – Dua orang pelaku jambret berinisial PU (32) dan SU (41) di Jalan umum di Dusun 4, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan berhasil ditangkap polisi.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Kapolsek Pulo Raja, AKP Maralidang Harahap mengatakan, pelaku menjalankan aksinya naik motor berboncengan dengan cara membuntuti korban dari belakang.

“Saat berada di jalan rusak, pelaku mendekati dan memukul kepala korban hingga terjatuh,” ujarnya, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga:  Mulai 2024, Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Cek Infonya Disini

Dijelaskannya, kepala kena pukul, lalu korban berhenti, pelaku langsung menarik tas milik korban. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.

Baca Juga:  Ada Mata Air Jernih Banget Di Jalancagak

Namun korban gagal mempertahankan tas miliknya. “Korban diketahui berprofesi sebagai guru SD di salah satu sekolah di Pulau Rakyat,” terang Maralidang.