KPU Beberkan Aspek Strategis dalam Pelaksanaan Pemilu 2024, Apa Saja?

KPU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan beberapa aspek strategis dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hasyim mengatakan bahwa aspek strategis dalam sistem pemilu adalah Daerah Pemilihan, Alokasi Kursi (DPAK) mekanisme pencalonan, metode pemberian suara, dan formula pemilihan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Cianjur Semakin Panjang, Herman Suherman Dilaporkan ke KPK

“Selain itu komponen penting dalam pemilu adalah peserta pemilu, pemilih, dan proses,” kata Hasyim kepada wartawan di Cianjur, Rabu (15/2/2023).

Dia menjelaskan, untuk tahapan pemilu 2024 telah dimulai pada 14 Juni 2022. “Kegiatan pemilu 2024 yang telah dilaksanakan sejak 2022,” terangnya.

Baca Juga:  Mendagri: Alasan Mengundurkan Diri Bupati Bupati Mandailing Natal Tidak Lazim

Diketahui, diantaranya pendaftaran partai politik peserta pemilu, penetapan partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022, penyusunan dan penataan Dapil Pemilu DPRD Kab/Kota sejak 10 Oktober 2022 dan dimulainya pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran pemilih ditandai dengan penyerahan DP4 oleh pemerintah kepada KPU.

Baca Juga:  12 Napi Terosis Bom Panci Tak Jadi Dapat Remisi, Ini Alasannya