Duh! Tambang Galian C di Pangandaran Banyak yang Belum Miliki Izin

Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Galian C. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran melaporkan bahwa banyak pertambangan galian C di daerahnya belum memiliki izin.

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, dari data pertambangan galian C yang sudah memiliki izin baru ada satu titik, sedangkan lainnya belum.

Baca Juga:  Soal Penataan Parkir Liar dan PKL di Saparua Kota Bandung, Ema Sumarna Bilang Begini

Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong pengusaha segera tempuh perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di Pangandaran.

Baca Juga:  Ketua RT di Pangandaran Mengundurkan Diri Karena Insentif Tak Cair, Dinsos Beri Jawaban Menohok

“Seperti di Kecamatan Padaherang, Kalipucang dan Parigi tambang galian C-nya hampir semua belum berizin,” kata Dadang dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Akan Fasilitasi Jemaat GKPS Soal Ini

Dia menjelaskan, di wilayah 3 kecamatan yang terdapat pertambangan galian C tersebut, ada 9 Desa dan ada satu lokasi yang sudah berizin, yakni di Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang.