Daerah

Duh! Tambang Galian C di Pangandaran Banyak yang Belum Miliki Izin

×

Duh! Tambang Galian C di Pangandaran Banyak yang Belum Miliki Izin

Sebarkan artikel ini
Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Ilegal. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran melaporkan bahwa banyak pertambangan galian C di daerahnya belum memiliki izin.

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, dari data pertambangan galian C yang sudah memiliki izin baru ada satu titik, sedangkan lainnya belum.

Baca Juga:  51 Puskesmas di Bekasi Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Begini Cara Daftarnya

Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong pengusaha segera tempuh perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di Pangandaran.

Baca Juga:  Pagi Ini, Kotamobagu Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5,2

“Seperti di Kecamatan Padaherang, Kalipucang dan Parigi tambang galian C-nya hampir semua belum berizin,” kata Dadang dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:  Wali Kota Cirebon Desak PDAM Lakukan Inovasi

Dia menjelaskan, di wilayah 3 kecamatan yang terdapat pertambangan galian C tersebut, ada 9 Desa dan ada satu lokasi yang sudah berizin, yakni di Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23