Daerah

Penyandang Disabilitas Korban Asusila di Cirebon Ternyata Terbuai Bujuk Rayu Sang Sopir Truk

×

Penyandang Disabilitas Korban Asusila di Cirebon Ternyata Terbuai Bujuk Rayu Sang Sopir Truk

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan_ Dodi_jabarnews
Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIEBON – Polresta Cirebon menangkap sopir truk yang melakukan tindakan asusila terhadap pemuda penyandang disabilitas.

Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga:  Kabupaten Cirebon Usulkan Kenaikan UMK 10 Persen, Ini Pertimbangannya

“Kami tangkap UW (64) yang melakukan tindakan asusila terhadap pemuda penyandang disabilitas,” kata Dedy di Cirebon, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, tersangka UW melakukan aksi asusila terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas dengan cara membujuk rayu, dan dilakukan sebanyak dua kali.

Baca Juga:  Asik Pesta Miras, Sembilan Anggota Geng Motor Digrebek Polisi, Dua Diantaranya Perempuan

Dedy mengatakan korban merupakan penyandang tuna grahita dan saling mengenal dengan pelaku. Di mana korban yang merupakan tukang parkir tersebut kerap membantu memarkirkan kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Wajibkan Perusahaan Terima Pekerja Difabel
Pages ( 1 of 3 ): 1 23