Daerah

Penyandang Disabilitas Korban Asusila di Cirebon Ternyata Terbuai Bujuk Rayu Sang Sopir Truk

×

Penyandang Disabilitas Korban Asusila di Cirebon Ternyata Terbuai Bujuk Rayu Sang Sopir Truk

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan_ Dodi_jabarnews
Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIEBON – Polresta Cirebon menangkap sopir truk yang melakukan tindakan asusila terhadap pemuda penyandang disabilitas.

Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga:  Petani Cirebon Harus Sudah Mulai Beralih ke Pupuk Organik, Ini Kata Pemerintah

“Kami tangkap UW (64) yang melakukan tindakan asusila terhadap pemuda penyandang disabilitas,” kata Dedy di Cirebon, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, tersangka UW melakukan aksi asusila terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas dengan cara membujuk rayu, dan dilakukan sebanyak dua kali.

Baca Juga:  Hari Pertama Lebaran 2022 di Purwakarta, BMKG Prediksi Terjadi Pada Hujan Siang Hingga Sore

Dedy mengatakan korban merupakan penyandang tuna grahita dan saling mengenal dengan pelaku. Di mana korban yang merupakan tukang parkir tersebut kerap membantu memarkirkan kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  Pencatilan Desa Tawangsari, Daerah Jabar yang Terlupakan Pemerintah
Pages ( 1 of 3 ): 1 23