Beranda Daerah Penyandang Disabilitas Korban Asusila di Cirebon Ternyata Terbuai Bujuk Rayu Sang Sopir Truk DaerahPenyandang Disabilitas Korban Asusila di Cirebon Ternyata Terbuai Bujuk Rayu Sang Sopir TrukRian Nugraha2 min baca23 Februari 2023 - 15:3223 Februari 2023 - 10:35×Penyandang Disabilitas Korban Asusila di Cirebon Ternyata Terbuai Bujuk Rayu Sang Sopir TrukSebarkan artikel ini Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews). Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews). “Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 jo Pasal 292 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Red) Baca Juga: Menanggulangi Berita Hoax dengan Menanamkan Nilai Pancasila« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahBantu Warga Miskin, DPRD Bandung Siapkan Regulasi Pendampingan Hukum BerkualitasDaerahHarga Elpiji Naik, Dedi Mulyadi Minta Warga Jabar Beralih ke Biogas dan Energi AlternatifDaerahPemilik Truk ODOL Siap-siap Dipenjara! Dishub Jabar Tindak Tegas Pelanggar di SukabumiDaerahGara-gara Asmara, Empat Orang Nekat Culik dan Siksa Pemuda di Cikajang GarutDaerahKrisis Air Bersih di Cilegong Purwakarta: Warga Tempuh 5 Km Tiap Hari, PLN Siapkan Solusi PermanenDaerahGunakan Modus Tempel, Pasutri Pengedar Sabu di Tasikmalaya Dibekuk