Duh! Tersangka Pembuangan Bayi di Cerbon Ternyata Remaja Berusia Belasan Tahun

Kematian Bayi
Ilustrasi pembuangan bayi. (Foto: medcom.id).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil menangkap dua tersangka kasus pembuang bayi di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang berstatus pelajar ini berawal dari penemuan bayi perempuan di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pemprov Beri Bantuan Desa Megu Cilik di Cirebon, Ternyata Begini Kondisinya

“Dua pelaku yang diamankan yaitu laki-laki berusia 18 tahun dan yang perempuan berusia 16 tahun,” kata Dedy di Cirebon, Senin (27/2/2023).

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Bah Bolon, Bocah Asal Simalungun Ditemukan Tidak Bernyawa

Dia menjelaskan, saat itu warga sekitar yang kebetulan melintasi jalan tersebut mendengar suara tangisan bayi, sehingga mencarinya dan ditemukan bayi perempuan tergeletak di pinggir jalan kemudian melaporkannya ke Polsek Gempol.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Sebut Pemkab Cianjur Gagal Tangani Bencana!

“Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian,” jelasnya.