Cellica Nurrachadiana Keluarkan Maklumat Larangan Petasan dan Arak-arakan Sahur

Cellica Nurrachadiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. (Foto: CNN).

JABARNEWS | KARAWANG – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan maklumat yang berisi larangan membunyikan petasan dan arak-arakan dalam membangunkan sahur selama Ramadhan.

Baca Juga:  Polisi Sudah Amankan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

“Maklumat itu disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi bersama,” kata Cellica di Karawang, Kamis (23/3/2023).

Dia menjelaskan, maklumat itu dikeluarkan oleh Pemkab Karawang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang.

Baca Juga:  Loker Untuk Perempuan Posisi SPG di Karawang, Gajinya Hingga 10 Juta, Buruan Cek Syaratnya

Di antara tujuannya, lanjut Cellica, adalahuntuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas wilayah Karawang selama Ramadhan.

Pemkab Karawang, Polres Karawang dan Kodim 0604/Karawang, selanjutnya akan mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan maklumat itu yang telah dikeluarkan.

Baca Juga:  Fakta Robohnya Gedung SD di Karawang, Sudah Rusak Sejak 2020, Dianggarkan 2023