Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Konter Handphone di Bungursari Purwakarta

Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta menggerebek kios penjualan obat keras berkedok Konter Handphone di Jalan Raya Cibening, Desa/Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 30 Maret 2023, kemarin.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan penjaga konter berinisial A (26) dan barang bukti 105 butir obat keras berbagai merek.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Ini Pesan Penting Mensos untuk Generasi Milenial

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat di konter handphone tersebut sering ada transaksi jual beli obat diduga psikotropika.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Pemukiman di Bogor, Peringatan Dini Buat Wilayah Jakarta

“Atas dasar informasi itu, Kamis, 30 Maret 2023 sekira pukul 17.15 Wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Bungursari melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Ternyata informasi tersebut benar. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial A (23) di konter handphone tersebut,” ucap Budi, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Baca Juga:  Diduga Akibat Kebocoran Gas, Sebuah Rumah di Purwakarta Ludes Terbakar dan Satu orang Alami Luka

Budi menyayangkan pelaku yang menjual obat terlarang saat Ramadan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bungursari untuk diperiksa lebih lanjut.