Pastikan Pembayaran THR Pekerja, Disnaker Kota Depok Bentuk Tim Monev

Ilustrasi pencairan THR. (Foto: Hipwee).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ke pekernya.

Kepala Disnaker Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, nantinya Tim Monev itu yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran THR ke pekerjanya.

Baca Juga:  Waduh! Awal Februari, Ribuan Orang di Kota Depok Terkonfirmasi Covid-19

“Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja,” kata Thamrin di Depok, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga:  17 Warga Jabar Positif BA.4 dan BA.5, Paling Banyak di Cimahi

Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur, yaitu aparatur Disnaker Kota Depok, Unsur Pengusaha, dan Unsur Serikat Pekerja atau Buruh.

Baca Juga:  Pemkab Subang Siapkan Rp59 Miliar untuk THR dan Tukin PNS, Ini Jadwal Pencairannya

Nantinya tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan.