Polisi di Bogor Musnahkan RibuanBotol Miras dan Knalpot Bising

Miras
Ilustrasi minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota memusnahkan 1.333 knalpot bising dan 5.743 botol minuman keras (miras) hasil operasi selama setengah bulan Ramadhan periode 29 Maret-10 April 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi penyakit masyarakat itu berhasil dilakukan berkat masukan dari masyarakat, selama melaksanakan Jumat curhat, ngopi bareng Kapolresta, meluangkan waktu melakukan kegiatan sambang dan berinteraksi dengan warga.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Bogor

“Kita melakukan pres rilis ya, pengungkapan hasil kinerja kita periode 29 Maret hingga 10 April 2023, kita melakukan operasi, di antaranya ada operasi knalpot brong, ada petasan, ada miras,” kata Bismo saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota Kedung Halang, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga:  38 Nakes RSUD Sultan Sulaiman Terpapar Covid-19, Pelayanan Masyarakat Berjalan Normal

“Mereka memberi masukan bahwa selama ini, bahwa knalpot brong ini meresahkan ya, jadi mereka jadi terganggu, ketika mereka ibadah, kekhusyukannya jadi terganggu,” tambahnya.

Baca Juga:  Asep Warlan Wafat, Yana Ucapkan Bela Sungkawa

Bismo menerangkan, ketika melakukan pemusnahan knalpot brong beberapa waktu lalu, para pelaku pengguna atau produsen atau pemilik bengkel-bengkel sudah sadar tidak menggunakan dan memodifikasi knalpot lagi.