Bandar Ganja Kabur, Ibu Kandung dan Istri Siri di Deli Serdang Jadi Tersangka

Para tersangka pemilik ganja 173 Kg ditangkap Polresta Deli Serdang.(istimewa).

JABARNEWS I DELI SERDANG – Seorang pengedar narkoba asal Deli Serdang berinisial BF (38) ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja dengan polisi yang melakukan undercover buy.

“Tersangka ditangkap saat membawa 3 Kg ganja dengan motor,” kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, Selasa (23/5/023).

Baca Juga:  Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-sabu, Empat Orang Diamankan

Menurutnya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Lalu personil sat narkoba melakukan undercover buy untuk dapat menangkap tersangka.

Baca Juga:  Bandar Sabu Simalungun Ditangkap Dekat Warung Kopi

“Berawal informasi masyarakat, lalu personel melakukan penyamaran dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti 3 Kg ganja,” terang Zulkarnaen.

Kata dia, dari interogasi, tersangka mengaku pemasok ganja seorang pria berinisial F dan D. Lalu personel melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah F dengan menemukan ganja seberat 170 kg.

Baca Juga:  Ini Dia Security Cantik "Maskot" DPRD Tasikmalaya