Polda Metro Jaya Siapkan Tim Dokter dan Psikolog Dalami Kasus KDRT Pasutri di Depok

KDRT
Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Polda Metro Jaya menyiapkan tim dokter dan psikolog untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) di Depok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tim kedokteran akan melakukan tugasnya untuk untuk mempelajari lagi luka-luka korban, termasuk tersangka sang suami.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Berlakukan WFH Menyusul Tiga Kepala Dinas Positif Covid-19

“Kami sudah menyiapkan tim kedokteran dan juga psikolog,” kata saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (27/5/2023).

“Apakah lukanya itu merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri atau tidak?” tambahnya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Terus Buru Pelaku Pengeroyokan Ade Armanda, Terbaru Satu Orang Tertankap

Hengki menyampaikan diturunkannya tim kedokteran karena sang suami B mengalami pembengkakan signifikan pada daerah sensitif akibat perbuatan sang istri, PB.