KPK Sita Harta Benda Milik Rafael Alun, Berikut Daftarnya

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah harta benda milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun harta benda yang disita mulai dari mobil, motor gede, hingga kontrakan. Penyitaan ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga:  Kantor PDAM Kota Bandung Digeledah KPK, Buntut Kasus Korupsi Yana Mulyana?

“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” katanya, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:  Soal Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL, Polri Beberkan Hal Ini

Di menerangkan, penyitaan harta benda milik Rafael Alun ini juga dilakukan di Jogjakarta yakni berupa moge.

“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” katanya.

Baca Juga:  Jam Operasional MRT Berubah, Berikut Update Jadwalnya