Nasional

KPK Sita Harta Benda Milik Rafael Alun, Berikut Daftarnya

×

KPK Sita Harta Benda Milik Rafael Alun, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah harta benda milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun harta benda yang disita mulai dari mobil, motor gede, hingga kontrakan. Penyitaan ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga:  Bansos Sering Tidak Tepat Sasaran, DPRD Jabar Keluhkan Pendataan Masyarakat Miskin

“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” katanya, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:  Polemik IKN, Ridwan Kamil: Jakarta Setelah Ditinggal, Jadi Apa?

Di menerangkan, penyitaan harta benda milik Rafael Alun ini juga dilakukan di Jogjakarta yakni berupa moge.

“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” katanya.

Baca Juga:  Daftar Harga dan Cara Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2