KPK Sita Harta Benda Milik Rafael Alun, Berikut Daftarnya

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Kemudian untuk di wilayah Jakarta, pihaknya menyita rumah yang berada di Jakarta Barat.

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” tambahnya melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga:  Duh.. Puluhan Koperasi di Sukabumi Terancam Dibekukan

Aset Rafael Alun yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.

Baca Juga:  Ini Alasan Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut Sebelum Hewan Kurban Disembelih

Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. KPK siap menyita aset Rafael Alun bila terbukti hasil pencucian uang. (Red)

Baca Juga:  Galakan Ketahanan Pangan, Kapolda Jabar Apresiasi Program Polresta Cirebon