Dijanjikan Pekerjaan di Luar Negeri, 165 Orang di Cilacap Alami Kerugian hingga Rp2,5 Miliar

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferesni pers. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CILACAP –  Sebanyak 165 orang warga Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan menjadi korban kasus pedagangan orang (human trafficking). Akibatnya, para korban yang berawal dari dua TKP ini mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:  Sebut Mahfud MD Bohong Tak Ada yang Mencekam, YLBHI: Datanglah ke Wadas!

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dari pengungkapakan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ketiga pelaku tersebut diantaranya Sunata (51) warga Indramayu, Taryanto (43) warga Cilacap dan seorang perempuan bernama Salimah (46), warga Cilacap.

Baca Juga:  Nelayan Temukan Mayat Laki-Laki Terapung di Pulau Salah Nama, Tim SAR Lakukan Evakuasi

Kepada para korbannya, kata Luthfi, ketiga pelaku menjanjikan bekerja di luar negeri dengan membayar biaya dengan jumlah variatif antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta.

Baca Juga:  BMKG Catat 424 Gempa Susulan di Cianjur Per Hari Ini

“Kerugian total hampir Rp 2,5 miliar,” ujar Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).