Daerah

Dijanjikan Pekerjaan di Luar Negeri, 165 Orang di Cilacap Alami Kerugian hingga Rp2,5 Miliar

×

Dijanjikan Pekerjaan di Luar Negeri, 165 Orang di Cilacap Alami Kerugian hingga Rp2,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferesni pers. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CILACAP –  Sebanyak 165 orang warga Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan menjadi korban kasus pedagangan orang (human trafficking). Akibatnya, para korban yang berawal dari dua TKP ini mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:  Ada Empat Kasus Perdagangan Orang di Cirebon, Korban Kebanyakan Tetangga Tersangka

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dari pengungkapakan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ketiga pelaku tersebut diantaranya Sunata (51) warga Indramayu, Taryanto (43) warga Cilacap dan seorang perempuan bernama Salimah (46), warga Cilacap.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Menang Besar Atas Brunei Darussalam, Begini Komentar Shin Tae-yong

Kepada para korbannya, kata Luthfi, ketiga pelaku menjanjikan bekerja di luar negeri dengan membayar biaya dengan jumlah variatif antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta.

Baca Juga:  Jangan Mudah Tertipu, Kenali Inilah Modus Human Trafficking Berkedok Lowongan Kerja 

“Kerugian total hampir Rp 2,5 miliar,” ujar Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2