Daerah

Dikibusi, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Dikibusi, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Petugas dari satuan narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria di duga pengedar narkoba di Jalan Gunung Bakti LKMD II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi

Baca Juga:  Asik Pesta Sabu Dalam Gubuk, 5 Orang di Simalungun Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Warga Serdang Bedagai

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka berinisial AMW alias Sito (27) warga Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

“Dari tersangka disita barang bukti 2 paket sabu seberat 1,51 gram, 1 pipet plastik dan 1 bungkus plastik klip,” ujarnya.

Baca Juga:  Berkat Informasi Masyarakat, Polres Asahan Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Gunung Bakti LKMD II.

Baca Juga:  Ini Kebutuhan Mendesak Korban Gempa Tsunami Sulteng

“Berawal dari informasi masyarakat, lalu dilakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka sedang berdiri di samping rumah warga,” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2