Dikibusi, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Petugas dari satuan narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria di duga pengedar narkoba di Jalan Gunung Bakti LKMD II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi

Baca Juga:  Patut Dicoba, Cara Atalia Praratya Belanja di Pasar Tradisional Melalui Live Shopping

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka berinisial AMW alias Sito (27) warga Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

“Dari tersangka disita barang bukti 2 paket sabu seberat 1,51 gram, 1 pipet plastik dan 1 bungkus plastik klip,” ujarnya.

Baca Juga:  Dikibusi Warga, Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Gunung Bakti LKMD II.

Baca Juga:  Seorang Wanita di Cianjur Nekat Poliandri Hingga Diusir Warga, Begini Faktanya

“Berawal dari informasi masyarakat, lalu dilakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka sedang berdiri di samping rumah warga,” terang Agus.