Kebun Binatang Bandung Segera Diambil Alih Pemerintah, Ini Sebabnya

Kebun Binatang Bandung
Kuda Zebra salah satu satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung.

Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Baca Juga:  Curhat Warga Perbatasan Desak Pemkab Cianjur Bangun Jembatan Permanen

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan bahwa Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Baca Juga:  Ini Tempat Yang Asik Untuk Menunggu Berbuka Puasa di Kota Bandung

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga:  Para Ontelis Hadiri Festival Kota Toea Indramayoe