Daerah

Kebun Binatang Bandung Segera Diambil Alih Pemerintah, Ini Sebabnya

×

Kebun Binatang Bandung Segera Diambil Alih Pemerintah, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Kebun Binatang Bandung
Kuda Zebra salah satu satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung.

Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Erwin Dimulai 23 Desember 2025, Uji Alur Hukum: Peran Wali Kota Bandung Disorot

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan bahwa Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Baca Juga:  Tuntas! Honor Guru di Bandung Akhirnya Dibayarkan Setelah Sempat Tertunda

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Siapkan Rumah untuk Korban Kebakaran di Kampung Cincau, Gratis Sewa Tiga Bulan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23