Daerah

Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

×

Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pria berinisial K alias Sikus (41) warga Jalan Pejuang, Pasar 2 Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ditangkap saat berada di Jalan Juanda, Lingkungan 1, Gang Keluarga, Kelurahan karya Jaya, Kecamatan Rambutan, kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-sabu, Empat Orang Diamankan

“Sikus ditangkap atas kepemilikan 3 paket narkoba jenis sabu seberat 2.03 gram,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga:  Polisi di Cerebon Ungkap 21 Kasus Narkotika Jenis Sabu hingga OKT

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal informasi masyarakat adanya seorang pria di sebuah rumah di Jalan Juanda menyimpan narkoba jenis sabu.

“Atas laporan itu, polisi langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga:  SMAN 7 Kota Cirebon Akui Ada Kelalaian Data SNBP, Mohon Kebijakan Khusus untuk Siswa

Kata dia, saat dilakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud, polisi menemukan pelaku di teras rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 3 paket sabu terbungkus di atas pintu ruang tamu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2