Taman Musik sebagai Ruang Publik di Kota Bandung

Taman musik sebagai ruang publik di Kota Bandung-
Beberapa anak sedang bermain di Taman Musik dan pengunjung lain tengah duduk bersantai setelah berolahraga. (foto: Mileyanda Qurrota A’yun)

JABARNEWS │ BANDUNGTaman Musik Bandung sebagai salah ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati untuk berkumpul maupun menikmati pertunjukan musik yang kadang digelar di taman tersebut.

Taman Musik sebagai bagian dari ruang publik di Kota Bandung yang merupakan taman tematik pengembangan dari taman lingkungan yang dapat dijadikan untuk berkumpul bersama keluarga, teman, komunitas maupun untuk menikmati suasana yang sejuk dan asri.

Baca Juga:  Rekrutmen Penyelenggara Ad Hoc, Perspektif  “Ekspektasi  Masyarakat” Terhadap Pemilu 2024

Berlokasi di Jalan Sumbawa No.20 Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, tepat di samping SMAN 5 Bandung yang dapat dinikmati secara gratis dengan waktu operasionalnya 24 jam sehingga tidak ada kata libur atau tutup untuk mengunjungi Taman Musik ini.

Baca Juga:  Cinta Lingkungan ala Milenial Tunisia

Taman ini merupakan program jangka panjang Ridwan Kamil sebagai Walikota Bandung kala itu dengan gagasan Mega Proyek Pariwisata Bandung untuk merevitalisasi 600 taman atau Ruang Terbuka Hijau di Bandung.

Baca Juga:  Polisi Buru Penjual Miras Oplosan Usai Empat Orang Tewas di Cimenyan Bandung