Daerah

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Singaparna Tasikmalaya

×

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Singaparna Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan sebanyak 1.145 botol minuman keras (Miras) di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatalan bahwa pihaknya mengamankan Miras berbagai merk tersebut pada Sabtu (10/6/2023) malam.

Baca Juga:  Bandung Siap Bebas Miras: FGD Raperda Minuman Beralkohol Rumuskan Regulasi Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian

Saat itu, lanjut dia, Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya memimpin anggota menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kemarin pada malam Minggu, sesuai perintah dari Bapak Kapolres Tasikmalaya, kami melaksanakan KRYD skala besar. KRYD di bawah komando Pawas,” kata Ari di Tasikmalaya, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Parah! Ini Kronologi Kiai Asal Ciamis Diserang Geng Motor di Tasikmalaya

Pada saat patroli KRYD berlangsung, anggota kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada warga yang menyimpan Miras di suatu tempat penyimpanan barang-barang atau makanan-makan suatu produk tertentu.

Baca Juga:  Musim Kemarau, Harga Ikan Mas di Cianjur Melambung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2