Daerah

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Singaparna Tasikmalaya

×

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Singaparna Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan sebanyak 1.145 botol minuman keras (Miras) di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatalan bahwa pihaknya mengamankan Miras berbagai merk tersebut pada Sabtu (10/6/2023) malam.

Baca Juga:  Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR yang Akibatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

Saat itu, lanjut dia, Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya memimpin anggota menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kemarin pada malam Minggu, sesuai perintah dari Bapak Kapolres Tasikmalaya, kami melaksanakan KRYD skala besar. KRYD di bawah komando Pawas,” kata Ari di Tasikmalaya, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Purwakarta Masifkan Razia Minuman Keras

Pada saat patroli KRYD berlangsung, anggota kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada warga yang menyimpan Miras di suatu tempat penyimpanan barang-barang atau makanan-makan suatu produk tertentu.

Baca Juga:  Lahan Makam Bergeser, Warga Garut Gotong Royong Pindahkan Jenazah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2